|
(Selasa 24
Februari 2009). Paket kebijakan stimulus fiskal yang diajukan
pemerintah telah disepakati oleh Panitia Anggaran DPR-RI.
Stimulus ini dirancang dalam rangka antisipasi dampak krisis
global.
Sesuai
penjelasan pemerintah melalui Menteri Keuangan, paket stimulus
fiskal ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat,
memperkuat daya tahan dunia usaha, dan mengatasi dampak PHK
melalui pembangunan infrastruktur padat karya.
Panitia
Anggaran DPR-RI dan Menteri Keuangan sepakat mengenai perubahan
defisit anggaran dari Rp 51,3 Triliun menjadi Rp 139,5 Triliun
atau meningkat dari 1% menjadi 2,5% dengan menggunakan basis
perhitungan PDB yang mutakhir. Defisit tersebut juga meningkat
sebesar Rp 2,6 Triliun dari yang diusulkan pemerintah dalam
dokumen stimulus (Rp 136,9 T). Peningkatan tersebut karena
terdapat realokasi stimulus fiskal dari pembiayaan untuk
Penanaman Modal Negara (PMN) menjadi pengeluaran untuk belanja
Infrastruktur. Disamping itu disepakati juga adanya penambahan
stimulus fiskal Rp. 2 triliun untuk belanja infrastruktur.
Untuk
membiayai defisit dalam rangka belanja stimulus fiskal tersebut,
Panitia Anggaran DPR-RI menyetujui usulan pemerintah untuk
menggunakan dana SILPA APBN 2008 dan tambahan utang tanpa syarat
yang berasal dari kerjasama bilateral dan multilateral.
Stimulus
fiskal sebagai kebijakan countercyclical digunakan untuk
menahan dampak krisis global. Melalui stimulus fiskal ini
pertumbuhan ekonomi 2009 diharapkan dapat mencapai 4-5%.
Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan
ekonomi dunia 2009 sebesar 0.5%.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan “Pemerintah dan
Panitia Anggaran DPR RI telah berkomitmen untuk melaksanakan
stimulus fiskal pada kuartal I 2009 dengan persetujuan yang
cepat dan perbaikan proses pencairan anggaran”.
|