|
Jakarta, 27/09/2011 MoF (Fiscal) News - Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi mengenai rencana penerbitan Project Based Sukuk (PBS). PBS merupakan produk baru sukuk yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Pembiayaan Syariah DJPU Kemenkeu Dahlan Siamat, saat membuka acara Sosialisasi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan menggunakan underlying assets di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa (27/9). Adapun pokok-pokok desain produk PBS ini yaitu, nominal per unit sebesar Rp1.000.000 dengan harga per unit sesuai dengan market price, bid yield dan tingkat kupon. Sementara itu, imbalannya berupa fixed coupon dengan waktu pembayaran imbalan semi-annual, dan pelunasan dengan at par (100%) serta bullet payment at maturity. Tenor yang digunakan yaitu menengah dan panjang dengan mekanisme penerbitan berupa lelang dan multiple price format. Untuk struktur akad yang digunakan adalah SBSN Ijarah asset to be leased dengan underlying assets proyek atau kegiatan APBN. Sebagai pihak yang harus memberikan informasi terkait produk sukuk yang dikeluarkan pemerintah, Dahlan mengharapkan sosialisasi ini dapat menjaring masukan mengenai rencana penerbitan PBS tersebut. "Ini adalah produk baru sukuk. Kami ingin mendengar masukan dan komentar mengenai PBS, setelah kami menyampaikan desainnya," ujar Dahlan. Dahlan mengatakan, dengan terbitnya PBS, diharapkan dapat mendorong sektor riil di Indonesia yang pada akhirnya dapat menggenjot perekonomian nasional. "Dengan adanya proyek PBS, diharapkan mampu mendorong sektor riil dan bisa mendorong pembangunan pasar keuangan syariah yang semakin banyak," kata Dahlan. (sgd) |